I.     Prinsip dasar psikologi kognitif
Psikologi kognitif
Psikologi  kognitif adalah kajian studi ilmiah mengenai proses-proses mental atau  pikiran. Bagaimana informasi diperoleh, dipresentasikan dan  ditransfermasikan sebagai pengetahuan. Psikologi kognitif juga disebut  psikologi pemrosesan informasi.
Tingkah laku seseorang didasarkan  pada tindakan mengenal/ memikirkan situasi dimana tingkah laku itu  terjadi.
Prinsip dasar psikologi kognitif
*    Belajar  aktif
*    Belajar lewat interaksi sosial
*    Belajar lewat  pengalaman sendiri
Teori psikologi kognitif berkembang dengan  ditandai lahirnya teori Gestalt  (Mex Weitheimer) yang menyatakan bahwa  pengalaman itu berstruktur yang terbentuk dalam suatu keseluruhan.
Ada  2 hukum wajib dalam teori Gestalt:
- pragnaz (kejelasan)
-  closure (totalitas)
Konsep yang penting dalam teori ini INSIGHT,  yaitu: pengmatan atau pemahaman mendadak terhadap hubungan antara  bagian-bagian di dalam suatu situasi masalah.
A.    Teori Belajar  Cognitive-Field dari Lewin
Bertolak pada teori Gestalt, Lewin  mengembangkan teori belajar berdasarkan Life Space (dunia psikologis  dari kehidupan individu). Masing – masing individu berada di dalam medan  kekuatan psikologis, medan itu dinamakan Life Space yang terdiri dari  dua unsure yaitu kepribadian dan psikologi social.
Ia menyatakan  bahwa tingkah laku belajar merupakan usaha untuk mengadakan  reorganisasi/ restruktur (dari isi jiwa). Tingkah laku merupakan hasil  dari interaksi antar kekuatan baik dari dalam (tujuan, kebutuhan,  tekanan batin, dan sebagainya) maupun dari luar (tantangan,  permasalahan).
B.    Cognitive Development (Jean Piaget )
Dalam  teorinya, ia memandang bahwa proses berpikir sebagai aktivitas gradual  dari fungsi intelektual dari konkret menuju abstrak. Ia memakai istilah  scheme: pola tingkah laku yang dapat diulang. Yang berhubungan dengan :
*    Reflex pembawaan (bernapas, makan, minum)
*    Scheme mental  (pola tingkah laku yang susah diamati, dan yang dapat diamati)
Menurut  Piaget bahwa perkembangan kognitif individu meliputi empat tingkat  yaitu :
(1) sensory motor;
(2) pre operational;
(3)  concrete operational dan
(4) formal operational
Perkembangan  kognitif individu meliputi empat tahap menurut Piaget yaitu:
a.     Kematangan
b.    Pengalaman fisik/ lingkungan
c.     Transmisi social
d.    Equilibrium/ self regulation
Menurut  Piaget intelegensi itu terdiri dari tiga aspek, yaitu:
-struktur  (scheme)    : pola tingkah laku yang dapat diulang
-isi  (content)        :pola tingkah laku yang spesifik (saat menghadapi  masalah)
-fungsi (function)    :berhunbungan dengan cara  seseorang untuk mencapai kemajuan intelektual.
C. Pembelajaran  Menurut JA Brunner (Discovery Learning)
Teori Brunner menyatakan  bahwa anak harus berperan secara aktif dalam belajar di kelas. Maksud  dari Discovery Learning yaitu siswa mengorganisasikan metode penyajian  bahwa dengan cara dimana anak dapat mempelajari bahan itu, sesuai dengan  tingkat kemampuan anak.
The act of discovery dari Burner:
1.     Adanya suatu kenaikan di dalam potensi intelektual
2.    Ganjaran  intrinsic lebih ditekankan daripada ekstrinsik
3.    Murid yang  mempelajari bagaimana menemukan berarti murid itu menguasai metode  discovery learning
4.    Murid lebih senang mengingat-ingat informasi
Selain  ketiga tokoh tersebut Ausubel juga berpengaruh dalam psikologi  kognitif. Dia mengungkapkan teori ekspository teaching, yaitu dapat  diorganisasikan atau disajikan secara baik agar dapat menghasilkan  pengertian dan resensi yang baik pula sama dengan discovery learning.
D.  Implikasi teori perkembangan kognitif
Implikasi teori  perkembangan kognitif Piaget dalam pembelajaran adalah :
1.     Bahasa dan cara berfikir anak berbeda dengan orang dewasa. Oleh karena  itu guru
mengajar dengan menggunakan bahasa yang sesuai dengan cara  berfikir anak.
2.    Anak-anak akan belajar lebih baik apabila dapat  menghadapi lingkungan dengan baik.
Guru harus membantu anak agar  dapat berinteraksi dengan lingkungan sebaik-baiknya.
3.    Bahan yang  harus dipelajari anak hendaknya dirasakan baru tetapi tidak asing.
4.     Berikan peluang agar anak belajar sesuai tahap perkembangannya.
5.     Di dalam kelas, anak-anak hendaknya diberi peluang untuk saling  berbicara dan diskusi
dengan teman-temanya.
Pengaplikasian  teori kognitif dalam belajar bergantung pada akomodasi. Kepada siswa  harus diberikan suatu area yang belum diketahui agar ia dapat belajar,  karena ia tidak dapat belajar dari apa yang telah diketahui saja.dengan  adanya area baru, siswa akan mengadakan usaha untuk dapat  mengakomodasikan.
II.     Peran pendidik dan peserta didik
Peran  pendidik dan peserta didik
- Guru sebagai demonstrator
- Guru  sebagai mediator dan fasilitator
- Guru sebagai evaluator
Guru  secara umum berperan sebagai:
Pengajar, pemimpin kelas,  pembimbing, pengatur lingkungan, partissipan, ekspeditor,  perencana,suvervisor,motivator,penanya,evaluator dan konselor.
Selain  peran yang telah disebutkan di atas, hal yang perlu dan penting  dimiliki oleh pendidik yaitu pendidik harus mengetahui psikologis  mengenai peserta didik. Suryabrata : 2004)
Peran peserta didik
belajar  mandiri memposisikan pebelajar sebagai subyek, pemegang kendali,  pengambil keputusan atau pengambil inisiatif atas belajarnya sendiri.
III.  Pendekatan dan Metode Pembelajaran
A.    Pendekatan Belajar
Banyak  pendekatan belajar yang dapat digunakan oleh para guru kepada para  siswanya unttuk mempelajari bidang studi atau materi pelajaran yang  sedang mereka tekuni, dari yang paling klasik sampai yang paling modern.  Di antaranya:
1). Pendekatan Hukum Jost
Menurut Reber  (1988), salah satu asumsi penting yang mendasari Hukum Jost (Jost’s Law)  adalah siswa yang lebih sering mempraktikkan materi pelajaran akan  lebih mudah memanggil kembali memori lama yang berhubungan dengan materi  yang sedang ia tekuni. Selanjutnya, berdasarkan asumsi Hukum Jost itu  maka belajar dengan kiat 5 x 3 adalah lebih baik daripada 3 x 5 walaupun  hasil perkalian kedua kiat tersebut sama.
2). Pendekatan Ballard  & Clanchy
Menurut Ballard & Clanchy (1990), pedekatan  belajar siswa pada umumnya dipengaruhi oleh sikap terhadap ilmu  pengetahuan (attitude to knowledge). Ada dua macam siswa dalam menyikapi  ilmu pengetahuan, yaitu: 1) sikap melestarikan apa yang sudah ada  (conserving); dan 2) sikap memperluas (extending).
3). Pendekatan  Biggs
Menurut hasil penelitian Biggs (1991), pendekatan belajar  siswa dapat dikelempokkan ke dalam tiga prototype (bentuk dasar).
1)     Pendekatan surface (permukaan/bersifat lahiriah)
2)    Pedekatan  deep (mendalam)
3)    Pendekatan achieving (pencapaian prestasi  tinggi).
B. Metode Belajar
Metode secara etimologi  berarti “cara”. Dalam pemakaian yang umum, metode diartikan sebagai cara  melakukan suatu kegiatan atau cara melakukan pekerjaan dengan  menggunakan fakta dan konsep-konsep secara sistematis. Dalam dunia  psikologi, metode berarti prosedur sistematis (tata cara yang berurutan)  yang biasa diguanakan untuk menyelidiki fenomena atau gejala-gejala  kejiwaan seperti metode klinik, metode eksperimen, dan sebagainya.
Selanjutnya,  yang dimaksud dengan metode belajar ialah cara yang berisi prosedur  baku untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran, khususnya kegiatan  penyajian materi pelajaran.
Ragam dan jumlah metode belajar  sesungguhnya banyak sekali dan hampir tidak dapat dihitung dengan jari,  mulai dari yang paling tradisional sampai yang paling modern.
Berikut  ini penyusun sajikan sebuah metode belajar untuk mempelajari teks  (wacana), khususnya yang terdapat dalam buku, artikel ilmiah, dan  laporan penelitian. Kiat yang secara spesifik dirancang untuk memahami  isi teks itu disebut SQ3R yang dikembangkan oleh Francis P. Robinson di  Universitas Negeri Ohio Amerika Serikat. Metode ini bersifat praktis dan  dapat diaplikaikan dalam berbagai pendekatan belajar.
SQ3R pada  prinsipnya merupakan singkatan langkah-langkah mempelajari teks yang  meliputi:
1.    Survey, maksudnya memeriksa atau meneliti atau  mengidentifikasi seluruh teks. Dalam melakukan aktivitas survey guru  perlu membantu mendorong siswa untuk memeriksa atau meneliti secaa  singkat seluruh struktur teks. Tujuannyaaga siswa mengetahui panjangnya  teks, judul bagian (heading) dan judul subbagian (sub-heading), istilah  dan kata kunci, dan sebagainya.
2.    Question, ialah menyususn  daftar pertanyaan yang relevan dengan teks. Dalam hal ini guru  diharapkan berperan untuk memberi petunjuk atau contoh kepada para siswa  untuk menyusu pertanyaan-pertanyaan yang jelas, singkat dan relevan  dengan bagian-bagian teks yang telah ditandai pada langkah pertama.
3.     Read, maksudnya membaca teks secara aktif untuk mencari jawabatas  petanyaan-pertanyaan yang telah tersusun. Dalam hal ini membaca aktif  juga berarti membaca yang difokuskan pada paragraph-paragraf yang  diperkirakan mengandung jawaban-jawaban yang diperkirakan relevan dengan  pertanyaan-pertanyaan tadi.
4.    Recite, menghafal setiap  jawaban yang telah ditemukan. Dalam kegiatan ini guru menyuruh kepada  para siswanya untuk menyebutkan jawaban-jawaban atas pertanyaan yang  telah tersusun tanpa membuka catatan dari jawaban tersebut.
5.     Review, meninjau ulang seluruh jawaban atas pertanyaan yang tersusun  pada langka kedua dan ketiga.
IV. Materi dan Sumber Belajar
A. Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran (instructional  materials) adalah bahan yang diperlukan untuk pembentukan pengetahuan,  keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai siswa dalam rangka memenuhi  standar kompetensi yang ditetapkan.
Materi Pembelajaran menempati  posisi yang sangat penting dari keseluruhan kurikulum, yang harus  dipersiapkan agar pelaksanaan pembelajaran dapat mencapai sasaran
Materi  yang dipilih untuk kegiatan pembelajaran hendaknya materi yang  benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi  dasar .
Jenis-Jenis Materi Pembelajaran
Materi  fakta adalah segala hal yang bewujud kenyataan dan kebenaran,  meliputi  nama-nama obyek, peristiwa sejarah, lambang, nama tempat, nama orang,  nama bagian atau komponen suatu benda, dan sebagainya
Contoh :
Mata  Pelajaran Sejarah : Peristiwa sekitar Proklamasi 17 Agustus 1945 dan  pembentukan pemerintahan Indonesia.
Materi konsep adalah segala  yang berwujud pengertian-pengertian baru yang bisa timbul sebagai hasil  pemikiran, meliputi definisi, pengertian, ciri khusus, hakekat, inti  /isi  dan sebagainya.
Contoh :
Mata Pelajaran Biologi :  Hutan hujan tropis di Indonesia sebagai sumber plasma nutfah,  Usaha-usaha pelestarian keanekargaman hayati Indonesia secara in-situ  dan ex-situ., dsb.
Materi prinsip adalah berupa hal-hal utama,  pokok, dan memiliki posisi terpenting , meliputi dalil, rumus, adagium,  postulat, paradigma, teorema, serta hubungan antar konsep yang  menggambarkan implikasi sebab akibat.
Contoh :
Mata  Pelajaran Fisika : Hukum Newton  tentang gerak , Hukum 1 Newton , Hukum 2  Newton , Hukum 3 Newton , Gesekan statis dan Gesekan kinetis, dsb.
Materi  Prosedur meliputi langkah-langkah secara sistematis atau berurutan  dalam mengerjakan suatu aktivitas dan kronologi suatu sistem.
Contoh  :
Mata Pelajaran TIK : Langkah-langkah Akses Internet, trik dan  strategi penggunaan Web Browser dan Search Engine,
Materi Sikap  atau nilai merupakan hasil belajar aspek afektif, misalnya  nilai  kejujuran, kasih sayang, tolong-menolong, semangat dan minat belajar dan  bekerja, dsb.
Contoh :
Mata Pelajaran Geografi :  Pemanfaatan sumberdaya alam berdasarkan prinsip ekoefisiensi,  Pemanfaatan sumberdaya alam dan pembangunan berkelanjutan, dsb.
Mata  Pelajaran Sosiologi : Interaksi sosial dan dinamika sosial,   Sosialisasi dan pembentukan kepribadian.
B. Sumber Belajar
AECT  menguraikan bahwa sumber belajar meliputi: pesan, orang, bahan, alat,  teknik dan lingkungan. Komponen-komponen sumber belajar yang digunakan  di dalam kegiatan belajar mengajar dapat dibedakan dengan dengan cara  yaitu dilihat dari keberadaan sumber belajar yang direncanakan dan  dimanfaatkan.
Sumber belajar adalah bahan termasuk juga alat  permainan untuk memberikan informasi maupun berbagai keterampilan kepada  murid maupun guru (Sudono, 2000:7).
Hamalik (1994:195),  menyatakan bahwa sumber belajar adalah semua sumber yang dapat dipakai  oleh siswa, baik sendiri-sendiri atau bersama-sama dengan siswa lainnya,  untuk memudahkan belajar.
Mudhofir (1992:13) menyatakan bahwa  yang termasuk sumber belajar adalah berbagai informasi, data-data ilmu  pengetahuan, gagasan-gagasan manusia, baik dalam bentuk bahan-bahan  tercetak (misalnya buku, brosur, pamflet, majalah, dan lain-lain) maupun  dalam bentuk non cetak (misalnya film, filmstrip, kaset, videocassette,  dan lain-lain).
Dari kedua pendapat di atas dapat disimpulkan  bahwa sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan guru  maupun siswa dalam mempelajari materi pelajaran, sehingga memudahkan  siswa dalam memahami materi pelajaran tersebut.
A. Macam-macam  Sumber Belajar
AECT menguraikan bahwa sumber belajar meliputi:  pesan, orang, bahan, alat, teknik dan lingkungan. Komponen-komponen  sumber belajar yang digunakan di dalam kegiatan belajar mengajar dapat  dibedakan menjadi dua, yakni sumber belajar yang sengaja direncanakan  dan sumber belajar yang dimanfaatkan. Penjelasan kedua hal tersebut  sebagai berikut:
1)    Sumber belajar yang sengaja direncanakan  (by design) yaitu semua sumber belajar yang secara khusus telah  dikembangkan sebagai komponen sistem instruksional untuk memberikan  fasilitas belajar yang terarah dan bersifat formal.
2)    Sumber  belajar karena dimanfaatkan (by utilization) yaitu sumber belajar yang  tidak secara khusus didesain untuk keperluan pembelajaran namun dapat  ditemukan, diaplikasi, dan digunakan untuk keperluan belajar (Satgas  AECT, 1986:9).
Berdasarkan uraian di atas, dapat diketahui bahwa  sumber belajar merupakan salah satu komponen sistem instruksional yang  dapat berupa: pesan, orang, bahan, peralatan, teknik dan latar  (lingkungan). Sumber belajar tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1)     Pesan, adalah pelajaran/informasi yang diteruskan oleh komponen lain  dalam bentuk ide, fakta, arti, dan data.
2)    Orang, mengandung  pengertian manusia yang bertindak sebagai penyimpan, pengolah, dan  penyaji pesan. Tidak termasuk mereka yang menjalankan funsgi  pengembangan dan pengelolaan sumber belajar.
3)    3. Bahan,  merupakan sesuatu (bisa pula disebut program atau software) yang  mengandung pesan untuk disajikan melalui penggunaan alat ataupun oleh  dirinya sendiri.
4)    Alat, adalah sesuatu (biasa pula disebut  hardware) yang digunakan untuk menyampaikan pesan yang tersimpan di  dalam bahan.
5)    Teknik, berhubungan dengan prosedur rutin atau  acuan yang disiapkan untuk menggunakan bahan, peralatan, orang, dan  lingkungan untuk menyampaikan pesan.
6)    Lingkungan, merupakan  situasi sekitar di mana pesan diterima (Mudhoffir, 1992:1-2).
Semiawan  (1992:96) menyatakan bahwa sebenarnya kita sering melupakan sumber  belajar mengajar yang terdapat di lingkungan kita, baik di sekitar  sekolah maupun di luar lingkungan sekolah. Betapapun kecil atau  terpencil, suatu sekolah, sekurang-kurangnya mempunyai empat jenis  sumber belajar yang sangat kaya dan bermanfaat, yaitu:
1)     Masyarakat desa atau kota di sekeliling sekolah.
2)    Lingkungan  fisik di sekitar sekolah.
3)    Bahan sisa yang tidak terpakai dan  barang bekas yang terbuang yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan,  namun kalau kita olah dapat bermanfaat sebagai sumber dan alat bantu  belajar mengajar.
4)    Peristiwa alam dan peristiwa yang terjadi di  masyarakat cukup menarik perhatian siswa. Ada peristiwa yang mungkin  tidak dapat dipastikan akan terulang kembali. Jangan lewatkan peristiwa  itu tanpa ada catatan pada buku atau alam pikiran siswa.
Secara  umum, sumber belajar dapat berupa:
1)    Barang Cetak, seperti  kurikulum, buku pelajaran, Koran, majalah, dan lain-lain.
2)     Tempat, seperti: sekolah, perpustakaan, museum, dan lain-lain
3)     Nara sumber/orang, seperti: guru, tokoh masyarakat, instruktur, dan  lain-lain.
Jenis-jenis sumber belajar tersebut saling  berinteraksi satu dengan yang lain dalam proses belajar-mengajar dalam  rangka mencapai tujuan pembelajaran. Dengan demikian hasil belajar  peserta didik pada dasarnya merupakan interaksi antara komponen system  instruksional dengan peserta-peserta didik.
B. Tujuan dan Fungsi  Sumber Belajar
Penggunaan sumber belajar bertujuan untuk:
1)     Menambah wawasan pengetahuan siswa terhadap materi pelajaran yang  disampaikan guru,
2)    Mencegah verbalistis bagi siswa,
3)     Mengajak siswa ke dunia nyata,
4)    Mengembangkan proses  belajar-mengajar yang menarik, dan
5)    Mengembangkan berpikir  divergent pada siswa (Semiawan, 1992:97)
Pemanfaatan sumber  belajar sudah barang tentu akan menambah wawasan pengetahuan siswa.  Melalui sumber belajar, pemahaman siswa mengenai suatu materi pelajaran  akan bertambah. Hal tersebut sekaligus akan mencegah verbalistis bagi  siswa. Dengan pemanfaatan sumber belajar maka siswa tidak hanya  mengetahui materi pelajaran dalam bentuk kata-kata saja, namun secara  komprehensif akan mengetahui substansi dari materi yang dipelajari.
Sumber  belajar juga bertujuan mengajak siswa ke dunia nyata. Dalam pengertian,  siswa tidak hanya berada dalam bayangan-bayangan suatu materi akan  tetapi melalui sumber belajar, siswa langsung dihadapkan ke dunia nyata,  yaitu suatu situasi yang berhubungan langsung dengan materi pelajaran.
Pemanfaatan  sumber belajar juga bertujuan mengembangkan proses belajar-mengajar  yang menarik. Dalam pengertian, melalui pemanfaatan sumber belajar sudah  barang tentu proses belajar-mengajar lebih aktif dan interaktif. Hal  menarik yang dapat dijumpai ketika guru memanfaatkan sumber belajar  adalah adanya interaksi banyak arah, yakni antara siswa dengan siswa,  siswa dengan guru, siswa dengan siswa dan guru.
Berpikir  divergent merupakan suatu aktivitas berpikir di mana siswa mampu  memberikan alternatif jawaban dari suatu permasahalan yang dibahas.  Melalui pemanfaatan sumber belajar diharapkan siswa mampu berpikir  divergent.
Adapun fungsi sumber belajar sebagai:
1)     sarana mengembangkan keterampilan memproseskan perolehan,
2)     mengeratkan hubungan antara siswa dengan lingkungan,
3)     mengembangkan pengalaman dan pengetahuan siswa,
4)    membuat proses  belajar-mengajar lebih bermakna (Semiawan,1992:100).
Keterampilan  memproses perolehan mengacu pada sesuatu yang dapat diperoleh ketika  guru memanfaatkan sumber belajar. Oleh karena itu, fungsi sumber belajar  sebagai sarana mengembangkan keterampilan memproseskan perolehan  berhubungan dengan aktivitas guru dalam memanfaatkan sumber belajar.  Dalam pengertian, ketika guru memanfaatkan sumber belajar sudah barang  tentu harus ada sesuatu yang dapat diperoleh oleh siswa.
Fungsi  sumber belajar lainnya adalah mengeratkan hubungan siswa dengan  lingkungan. Hal tersebut berhubungan dengan pemanfaatan sumber belajar  yang dilakukan guru. Semakin guru memanfaatkan sumber belajar yang  berasal dari lingkungan sekitar, maka siswa semakin dekat dengan  lingkungannya.
Pengalaman dan pengetahuan siswa akan materi  pelajaran yang dipelajari merupakan hal yang sangat penting. Oleh karena  itu, keberadaan sumber belajar berfungsi untuk mengembangkan pengalaman  dan pengetahuan siswa. Melalui pemanfaatan sumber belajar, maka  pengalaman dan pengetahuan siswa akan lebih berkembang.
Fungsi  sumber belajar yang membuat proses belajar-mengajar lebih bermakna,  berhubungan dengan aktivitas guru dalam memanfatakan sumber belajar.  Melalui pemanfaatan sumber belajar yang tepat, maka guru dapat membuat  proses belajar-mengajar lebih bermakna. Artinya, guru mampu mengelola  proses belajar-mengajar yang berpusat pada siswa, bukan proses  belajar-mengajar yang berpusat pada guru.
Sumber Buku Bacaan :
H,  Djali. 2007. Psikologi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
M,  Dalyono. 1997. Psikologi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Muhibin,  Syah. 2002. Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru. Bandung: PT  Remaja Rosdakarya.
Sumanto, Wasty. 2006. Psikologi Pendidikan  Landasan Kerja Pemimpin Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar